Selasa, 16 Juni 2015

“Samin VS Semen” : Rekam Jejak Perlawanan Masyarakat Suku Samin Terhadap Industrialisme


Samin VS Semen merupakan film dokumenter garapan Dandhy Laksono yang keluar pada awal 2015. Film berdurasi 39 menit 25 detik ini mengisahkan masyarakat suku Samin di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang mendiami pegunungan karst Kendeng. Mereka para penganut ajaran Samin menolak dibangunnya industri Semen Gresik dan Indocement Group. Film ini mengambil latar di tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Pati dan Rembang (Jawa Tengah, serta Kabupaten Tuban (Jawa Timur).
Di awal film digambarkan para ibu-ibu yang memblokade jalan menolak diadakannya pembangunan pabrik semen. Kawasan Rembang tempat mereka tinggal, akan beralih fungsi menjadi kawasan tambang semen. Kawasan tersebut merupakan kawasan karst, yang dalam analisis lingkungan sangat perlu untuk tidak dirusak. Masyarakat menolak dengan keras dibangunnya industri semen, karena pegunungan dan perarian yang akan dijadikan lahan industri adalah tumpuan hidup mereka.

Kearifan Lokal Masyarakat Samin
Samin atau yang juga akrab dikenal dengan masyarakat ‘Sedulur Sikep’ adalah suku yang mendiami daerah Pati dan Rembang. Masyarakat suku Samin hidup dari alam yang mereka tinggali, dan memenuhi segala kebutuhan hidup dari alam tempat mereka tinggal. Kebutuhan mereka setiap hari adalah untuk bertani. Maka, lahan dan perarian merupakan jantung hidup masyarakat Samin di Pati. Bagi mereka, hidup tidak untuk mengejar pangkat yang tinggi atau harta yang melimpah ruah. Cukuplah bahwa mereka mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Menutut pandangan hidup masyarakat Samin, yang terpenting bagi manusia adalah berkelakuan baik serta memiliki ucapan yang baik pula. Maka, mereka juga tidak memerlukan sekolah formal. Karena bagi mereka sekolah formal hanya akan mengejar pangkat dan kedudukan, sehingga orang-orang berpendidikan tinggi yang pintar justru justru nantinya banyak yang malah minteri orang-orang di sekitarnya.

Dampak Lingkungan
Menurut Rere, seorang aktivis WALHI di Jawa Timur, kawasan karst sangat penting terhadap kelangsungan keseimbangan alam, karena karst dapat menyimpan air dalam skala yang besar. Perarian merupakan kekayaan alam yang menopang sebagian besar kebutuhan masyarakat rembang. Baik bertani, beternak, maupun mencukupi segala kebutuhan rumah tangga. Selain itu juga, dalam segi lingkungan, kawasan karst menjadi kawasan yang dapat menanggulangi banjir dalam skala besar.

Propaganda Film
Menurut ukuran film-film dokumenter yang banyak beredar, film Samin VS Semen tergolong film yang singkat. Jika diamati film ini dapat dilihat sebagai alat propaganda. Apalagi, film ini digarap dengan satu sudut pandang: masyarakat Samin. Juga memang tak dimunculkan suara-suara dari pihak industri Semen Gresik dan Indocement Group sebagai suara yang mengimbangi atau menjawab penolakan-penolakan dari masyarakat Samin. Samar-samar, dapat dibaca bahwa film ini mengajak masyarakat agar ikut peduli terhadap ancaman mengrusakan yang terjadi di wilayah di Pati.
Film ini juga menjadi bahan diskusi dan kajian di beberapa wilayah di Indonesia, di kampus-kampus utamanya. Film sempat menjadi kontroversi. Bahkan dii salah satu universitas ternama di Malang, film ini dilarang diputar dengan berbagai alasan. Tak ayal, pelarangan pemutaran tersebut membuat berbagai aktivis dan kelompok masyarakat ikut geram. Institusi besar dengan payung perguruan tinggi negeri, semestinya ikut andil dalam wacanan pengrusakan lingkungan hidup yang sedang diperjuangkan masyarakat suku Samin.
Kejadian di Rembang ini sesungguhnya dapat menjadi refleksi besar terhadap situasi yang terjadi di Indonesia. Bahwa pemerintah telah abai, membiarkan gelontoran investasi besar-besaran tanpa memikirkan dampaknya bagi masyarakat. Jika Rembang tidak dapat dijadikan contoh penyelamatan lingkungan hidup, dengan keluarnya ijin pembangunan kawasan industri tambang, maka hal tersebut berkemungkinan besar akan menjadi insiden di banyak tempat, bahwa gelontoran infestasi mengabaikan keselamatan rakyat.
“Rembang memang bukan wilayah dari Jawa Timur, namun kerusakah lingkungan tidak dibatasi oleh wilayah administrasi”, seperti diungkapkan Rere, aktivis WALHI, mengenai pentingnya konsolidasi besar dari gerakan masyarakat Jawa Timur.

Methik Pari ‘Mbok Sri Sedono’


Ketika pulang kampung, selalu ada hal-hal unik yang dulunya seakan biasa saja. Namun setelah sedikit memperoleh pemahaman tentang tradisi Jawa, ternyata ada hal-hal tak biasa yang mencoba dipertahankan oleh sebagian orang. Seperti di kampungku. Tradisi ini mungkin banyak terjadi di kampung-kampung di belahan kota di tanah Jawa, tapi hanya sebagian saja yang masih memegang teguh. Ialah Methik Pari.

Mar Musriatun, atau yang lebih akrab kupanggil Lek Tun. Sungguh, perempuan Jawa yang telah berusia 72 tahun dan tetap masih ethes sampai saat ini. Bagiku, ia sosok perempuan Jawa cerewet yang inginnya selalu perfect: dalam segala hal. Mempertahankan warisan tradisi orang tua dan nenek moyangnya terdulu adalah suatu keharusan baginya. Meski jaman telah maju dan hal-hal yang bersifat mistis mulai ditinggalkan oleh sebagaian besar masyarakat, namun bagi Mbah Tun adate wong kuno harus tetap dipegang. Ialah Methik Pari.

Pari atau padi merupakan makanan pokok masyarakat. Sebagai makanan pokok, padi yang ditanam haruslah berkualitas bagus, panen dengan hasil yang maksimal, serta menjadi beras yang bagus dan mengenyangkan ketika dimakan. Karena faktor-faktor itulah, selamatan diadakan. Menurut Mbah Tun, sawah adalah lahan yang juga memiliki penunggu. Untuk itu segala hal yang berkaitan dengan menanam dan juga memanen bahan makanan pokok di sawah, harus diselamati. Selamatan ini juga bertujuan untuk membayar si empunya sawah karena telah menjaga sawah dan tanaman yang menacap di dalamnya.

Methik pari dilaksanakan ketika padi telah berusia hampir tiga bulan. Yaitu ketika padi mulai berisi, dan tak lama kemudian tinggal menunggu waktu untuk memanen. Hari dan tanggal yang digunakan untuk methik pari harus dipilih hari yang bagus, dan merupakan hari dan pasaran yang sama dengan ketika padi ditanam. Yaitu dicarikan hari pas tibo uwoh. Tibo uwoh maksudnya adalah hari pada penanggalan Jawa yang dipercaya bagus, agar uwoh atau buah yang akan dipetik nantinya berkualitas bagus dan panen melimpah.

Ketika akan dilaksanakan methik pari, bahan-bahan pun disiapkan, yaitu berupa sesaji yang berupa pisang raja, kelapa, dan empat buah cok bakal. Cok bakal merupakan takir kecil yang terbuat dari daun kelapa dengan berisikan telur ayam jawa, teri, miri, ketumbar, merica, garam, gula merah, bawang merah, bawang putih, cabai, tembakau, uang, gantalan (daun sirih yang dipelintir), dan juga kembang boreh. Selain cok bakal, yang tak boleh tertinggal adalah janur (daun kelapa muda), dadap, daun pulutan, sisir, kendhi kecil berisi air, tikar berukuran kecil, dan badhek (air dari pembuatan tape). Sesaji yang akan digunakan haruslah pepak, maksudnya komplit, tak kurang satupun.

Setelah semua kelengkapan siap, berbagai sesaji tersebut dibawa ke sawah tempat padi yang telah menguning berisi. Ke empat cok bakal yang telah lengkap dengan isi-isinya masing-masing diletakkan pada keempat pojok sisi sawah. Air di dalam kendi dikucurkan ke sawah. Setelah mengucap salam, pemilik sawah mengucap mantra: Mbok Sri Sedono kowe tak rujaki, oyot kawat wito wesi, kembang emas woho inten, bakale balik nyang tarub Agung. (Artinya: Mbok Sri Sedono, kamu saya rujaki, berakarlah kawat berdahan besi, berbunga emas berbuahlah intan. Pulanglah kepada Yang Agung). Demikian mantra tersebut dirapalkan.

Setelah berbagai ritual yang dilakukan di sawah selesai, pemilik sawah pulang ke rumah dan mempersiapkan untuk selamatan kenduri. Selamatan ini biasanya mengundang para tetangga untuk datang, namun terkadang hanya cukup dengan membagikan berkat/takir kepada tetangga-tetangga terdekat. Jenang merah dan buceng juga piranti kenduri yang tidak boleh terlewat.

Padi dalam adat kepercayaan orang-orang Jawa dinamakan dengan Mbah Sri Sedono. Mbah Sri Sedono sebagai sumber penghidupan diyakini hidup dalam butiran-butiran padi. Sebab itulah orang Jawa harus open (tidak menyia-nyiakan). Terhadap padi, beras, atau yang telah menjadi nasi sekalipun, pantang untuk dibuang-buang. Karena membuang berarti pula menyia-nyiakan Mbah Sri Sedono.

Sampai saat ini, berbagai tradisi Jawa yang diperoleh dari orang tua dan neneek moyang masih teguh dipegang oleh Mbah Tun. Piranti sesaji pun harus pepak, tak ada yang boleh terlewat. Berdasarkan pengalaman yang pernah dilalui, ayahnya pernah kejang-kejang ketika dalam acara pernikahan yang diselenggarakan oleh tetangganya. Sang ayah yang diperaya menyiapkan segala sesaji kejang-kejang dan merintih kehausan. Ketika ditelisik, ternyata ada salah satu piranti sesaji yang terlewat, yaitu badek. Sejak pengalaman itu tradisi Jawa tak pernah ia tinggalkan.

“Sanajan sepele, mbebayani lek ora genep”, tuturnya.

Minggu, 11 Januari 2015

Sebelum 'Mati'

Kita pernah pergi
Tapi bagaimanapun hangatnya jalanan,
aku selalu ingin pulang,
dipelukmu dalam-dalam
Untuk itulah aku tak bisa berhenti mencintaimu

Aku tak bisa mengungkapkannya manis-manis
Aku sedang gila
Tapi kau harus tau, aku mencintaimu
Kau harus tau, sebelum aku lupa cara untuk mengungkapkannya

Aku tak akan bilang aku takut, sayang
Bagaimana mungkin kita takut pada hal-hal yang telah pasti??
Mungkin kita akan terbunuh dan mati perlahan
Tapi kau harus tau, aku mencintaimu

Senin, 05 Januari 2015

Diamlah!!

Kita akan duduk di bawah trembesi itu.
Memandang keramaian,
kanak-kanak yang tertawa-tawa berlarian berkejaran.
Kita ada di sana.

Akan menjawab semua tanya bahwa lelah tak akan terjawab degan perjumpaan yang manis-manis.

Begitupun aku.

Kita duduk lama-lama,
tapi tak akan banyak yang kita lakukan disana
: kau lelah.



Pergi dari lelaki satu dan lari dengan lelaki yang lain hanya akan mematikanmu.
Tenanglah. Diamlah. Rasakan kelunya.

Sabtu, 27 Desember 2014

Bisakah kita berkenalan (kembali) ??

Bisakah kita berkenalan (kembali)??
Aku ingin jatuh cinta padamu di tempat-tempat yang kutentukan.
Kedai kopi, pameran buku, galeri seni.

Bisakah kita berada di sana tanpa sengaja, dan, kita saling menyapa?
Aku akan berkenalan denganmu dengan baik. Sangat baik.
Bisakah?

Perasaanku pasti akan sangat ramai ketika itu.
Ramai. Seperti pasar malam.

Atau, bisakah kita tiba-tiba ada di sana, sekarang? Di pasar malam.
Bisakah?

Blitar, Desember 2014

Sabtu, 13 Desember 2014

Media yang baik harus memihak: memihak pada kebenaran

Secara pribadi, saya tidak setuju dengan pernyataan “sebuah media harus netral, tidak memihak”. Karena media memiliki kuasa untuk menggiring opini publik. Pernyataan tersebut akan menjadi bumerang ketika mendapati sebuah masyarakat yang akan melangsungkan pemilihan umum untuk menentukan pemimpin baru.

Bagaimana ketika media tengah dihadapkan pada pilihan dua calon; si A yang ‘baik’, dan si B yang ‘kurang baik/buruk’. Apa media akan membiarkan masyarakat memilih si B dan membiarkan negara api menyerang :-D ? Atau menggiring masyarakat agar memilih si A? (Jika memang kita (media) memiliki tujuan bersama yang baik, demi kemaslahatan umat dan demi perubahan yang lebih baik)

Media yang baik harus jujur: memberitakan hal-hal yang baik tanpa menutup-nutupi (jika memang terdapat) keburukan. Biarkan masyarakat yang memilih dan menentukan. Media yang baik berpihak pada kebenaran. Bukan berpihak atas nama percukongan.

… dan, definisi kebenaran adalah jelas; sesuai sebagaimana adanya (seharusnya), betul, tidak salah. Bukan kebenaran versi media A, kebenaran versi media B, dan seterusnya.

Rabu, 03 Desember 2014

Catatan Sejarah Kita, Tentang Wilayah yang Pernah Menjadi Bagian dari Negara Kita, Timor Timur: Disembunyikan!!



Selama 15 tahun, terhitung sejak 1999, adakah bagian dari sejarah kita yang menyebutkan bahwa telah terjadi pelanggaran HAM besar-besaran oleh militer kita, di negara yang pernah menjadi bagian dari bangsa kita: Timor Timur? Selama 24 tahun, terhitung sejak 1974-1999, adakah dari masyarakat kita, atau media kita, yang mengabarkan bahwa telah terjadi kekerasan kemanusiaan besar-besaran, di wilayah yang kemudian memilih melepaskan diri dengan Indonesia: Timor Timur?

Dalam buku-buku sejarah, kita mungkin hanya mengenal .. Timor Timur melepaskan diri dari Indonesia pada tahun sekian…, atau … Presiden pertama Timor Timur adalah Si A.. Namun apa sejarah kita mencatat, setelah Indonesia merdeka, sebelum Timor Timur memilih untuk melepaskan diri dengan negara Indonesia, apa yang terjadi di tanah itu? Apa saja yang militer kita lakukan disana, dalam misinya ‘mengisi kekosongan’? Apa sejarah kita mencacat itu? Tidak.

Timor Timur adalah salah satu wilayah di Indonesia yang tidak terkena dampak penjajahan Belanda. Namun lebih tragis, lebih dari 400 tahun ia dijajah oleh bangsa Portugis. Dan lebih, sejak misi militer kita ‘mengisi kekosongan’ selama 24 tahun, terhitung sejak 1974-1999, tersimpan kejahatan HAM yang menjadi traumatik bagi warga Timor Timur, bahkan mungkin hingga saat ini.

Berbagai kejahatan genosida dan kejahatan kemanusiaan terjadi pada rentan waktu itu. Istri dan juga perempuan-perempuan dipisahkan dari keluarganya. (dapat dilihat dari cuplikan film dokumenter: Perempuan Di Hotel Flamboyan). Mereka ditahan, dimasukkan sel, diperlakukan kasar, bahkan diperkosa dan dipaksa untuk melayani militer-militer Indonesia di sana. Tak jarang dari perempuan-perempuan tersebut melahirkan, membesarkan anak, dan menyembunyikan traumatik mereka dari anak-anak dengan mengatakan bahwa ayah mereka telah meninggal. Tak sedikit anak-anak yang kesulitan menurus akta kelahiran, karena tidakjelasnya status sang ayah. Jika di lapangan terdapat militer yang mati karena perang, kekejian tersebut akan dilampiaskan pada perempuan-perempuan tahanan dalam sel. Bahkan, sempat terjadi dalam beberapa bulan hingga dalam hitungan tahun, terdapat kesengajaan pengurangan makanan, hingga terjadi kelaparan dimana-mana. Selama 24 tahun, kejahatan HAM tersebut berlangsung. Tak ada media yang meliput atau memberitakan, karena seperti yang kita tahu, presiden yang berkuasa selama 32 tahun tersebut membungkam media dan berbagai kegiatan yang mengancam sekaligus membahayakan dirinya.

Timor Timur pernah akan menjadi negara komunis dan bergabung dengan AS. Hal tersebut juga salah satunya yang membuat ‘kita’ lebih keji untuk melakukan ‘apapun’ disana. Dan kita tahu, Indonesia memiliki trauma besar terhadap PKI, organisasi besar sekitar tahun 1965 yang menjadi momok karena paham komunismenya tersebut. Satu kesalahan besar: paham ini dirasa mutlak menistakan agama (Islam) dan keyakinan bangsa. Sehingga buku, dokumen, atau ajaran apapun tentang marxis dianggap anak jadah yang haram untuk dibaca oleh putra-putri bangsa. Padahal, pemahaman kita akan marxisme: NOL. Karl Marx mencipakan marxisme bukan untuk itu. Kita dicekoki citra buruknya tanpa diberi kesempatan untuk membaca.

Chega!, sebuah catatan, laporan akhir, dari Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (CAVR) yang bekerja di Timor Leste. Mandatnya yakni mengungkapkan kebenaran tentang pelanggaran HAM yang dilakukan oleh semua pihak pada tahun 1974-1999. Dari Chega! kita dapat menemukan cacatan kelam sejarah bangsa yang tidak pernah kita ketahui, dan dibiarkan menguap selama puluhan tahun.

Kejahatan kemanusiaan tersebut mungkin telah berlalu sejak puluhan tahun yang lalu. Beberapa kerugian juga telah ditebus oleh pemerintah Indonesia. Kita mungkin tidak bisa mengembalikan atau menghilang tuntaskan trauma warga Timor Leste atas masalalu mereka tersebut. Namun, bukan berarti kita dapat dengan mudah melupakan dan meminta mereka untuk memaafkan begitu saja.

Melalui pengalaman kelam tersebut, semestinya kita dapat berlapangdada untuk mengakui kesalahan-kesalahan di masa lalu, hingga dapat dijadikan pelajaran untuk membangun bangsa ke arah depan yang lebih bermartabat. Dari mengusut tuntas sejarah kelam tersebut, kita dapat belajar tentang satu hal yang pasti: agar tidak ada lagi kejahatan-kejahatan HAM berseliweran dan berkelanjutan lagi di negeri ini.